Curi Data di 70 Negara, Sindikat Penyebar Scampage Beromzet Rp5 Miliar Ditangkap
Rabu, 09 November 2022 - 19:44 WIB
Polda Jatim mengungkap sindikat pembuat dan penyebar scampage atau website palsu yang mencuri data pribadi dan data perbankan di 70 negara. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim.
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat pembuat dan penyebar scampage atau website palsu mengatasnamakan perusahaan PayPal. Sindikat ini mencuri data perbankan dan data pribadi warga.
Setidaknya, sudah 260.000 data dari warga di 70 negara telah mereka curi sejak 2018 hingga 2022. Adapun jumlah tersangka 7 orang, dan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang. Keempat tersangka yaitu KEP selaku pemimpin kelompok Umbrella Corp dan 3 anggotanya yakni PRS, RKY dan TMS. Sedangkan 3 anggota lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni BY, HGK dan FR.
Baca juga: 26 Warga China dan Taiwan Pelaku Penipuan Lintas Negara Ditangkap
Setidaknya, sudah 260.000 data dari warga di 70 negara telah mereka curi sejak 2018 hingga 2022. Adapun jumlah tersangka 7 orang, dan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang. Keempat tersangka yaitu KEP selaku pemimpin kelompok Umbrella Corp dan 3 anggotanya yakni PRS, RKY dan TMS. Sedangkan 3 anggota lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni BY, HGK dan FR.
Baca juga: 26 Warga China dan Taiwan Pelaku Penipuan Lintas Negara Ditangkap
Lihat Juga :