Dalam 6 Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni
Rabu, 09 November 2022 - 15:08 WIB
11. Kab. Barito Selatan: 98 unit (Kec. Dusun Selatan).
12. Kab. Barito Utara: 98 unit (Kec. Lahei dan Kec. Lahei Barat).
13. Kab. Barito Timur: 60 unit (Kec. Dusun Tengah).
14. Kab. Murung Raya: 88 unit (Kec.Murung).
Sebaran peningkatan rumah layak huni merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tegasnya.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang selanjutnya menjadi Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 yakni Kalteng Makin BERKAH ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Menurut Sugianto pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak, hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.
12. Kab. Barito Utara: 98 unit (Kec. Lahei dan Kec. Lahei Barat).
13. Kab. Barito Timur: 60 unit (Kec. Dusun Tengah).
14. Kab. Murung Raya: 88 unit (Kec.Murung).
Sebaran peningkatan rumah layak huni merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tegasnya.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang selanjutnya menjadi Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 yakni Kalteng Makin BERKAH ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Menurut Sugianto pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak, hal itu akan berpengaruh kepada cara berpikir, cara bertindak hingga prilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda