Petugas Kapal Pelni Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar dari Papua
Rabu, 09 November 2022 - 10:06 WIB
Ahmad Yani juga menyebut, seluruh satwa ini adalah ilegal. Pengiriman satwa tersebut tidak dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan atau satwa liar. "Ia jadi ini dikirim secara ilegal karena dia tidak disertai dengan surat angkut tumbuhan satwa liar," sambungnya.
Hingga saat ini para pelaku penyelundupan tersebut belum juga diketahui karena paket satwa tersbut merupakan temuan yang ada di atas kapal. "Sampai saat ini belum ditemukan pelaku, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Belum tau modusnya bagaimana nanti kita mencoba mendalami modus nya bagaimana," bebernya.
Yani juga mengatakan, meski sulit mengidentifikasi pihaknya akan terus memburu pelaku. "Kenapa pelaku sulit diindentifikasi, hal itu biasanya mereka ini berbagai macam modus dilakukan. Ada juga yang sudah dari kemarin dipenjara, sudah diproses hukum. Kami juga tidak mau memproses orang yang kira-kira tidak terlibat di dalam ini, takut salah tangkap, kita menzolimi orang," terangnya.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pelacakan terkait jaringan jaringan peredaran satwa liar terutama yang dilindungi, karna satwa liar ini sebetulnya bisa ber edar tapi harus dengan izin.
Ppuluhan satwa tersebut pada umumnya dalam kondisi sehat. Meski demikian satwa satwa tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan kembali di penangkaran persingngaha BKSDA Sulsel.
Hingga saat ini para pelaku penyelundupan tersebut belum juga diketahui karena paket satwa tersbut merupakan temuan yang ada di atas kapal. "Sampai saat ini belum ditemukan pelaku, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Belum tau modusnya bagaimana nanti kita mencoba mendalami modus nya bagaimana," bebernya.
Yani juga mengatakan, meski sulit mengidentifikasi pihaknya akan terus memburu pelaku. "Kenapa pelaku sulit diindentifikasi, hal itu biasanya mereka ini berbagai macam modus dilakukan. Ada juga yang sudah dari kemarin dipenjara, sudah diproses hukum. Kami juga tidak mau memproses orang yang kira-kira tidak terlibat di dalam ini, takut salah tangkap, kita menzolimi orang," terangnya.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pelacakan terkait jaringan jaringan peredaran satwa liar terutama yang dilindungi, karna satwa liar ini sebetulnya bisa ber edar tapi harus dengan izin.
Ppuluhan satwa tersebut pada umumnya dalam kondisi sehat. Meski demikian satwa satwa tersebut akan tetap menjalani pemeriksaan kembali di penangkaran persingngaha BKSDA Sulsel.
Lihat Juga :