Tiduri Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dengan Tidak Hormat

Selasa, 08 November 2022 - 16:16 WIB
"Rekomendasi pemecatan ini sebenarnya sudah turun dari April 2022. Tetapi yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya baru keluar pada 7 November kemarin," sambungnya.

Baca: Aneh! Istri Ditiduri Selingkuhan hingga Hamil, Pria Ini Justru Minta Polwan Cantik Briptu Suci Ikhlas

Sebelumnya, pada Februari 2022, AL digerebek warga waktu subuh karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI d iDesa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Purworejo.

Peristiwa ini pun dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, AL dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila dengan AFA. Selanjutnya, AL diproses pidana dan kode etik kepolisian.

Proses pidana AL sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan kode etiknya, AL sempat mengajukan banding. Akhirnya, sidang kode etik menyatakan AL diberhentikan dengan tidak hormat.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!