Motif Suami Aniaya Istri di Depok karena Persoalan Utang

Selasa, 08 November 2022 - 09:36 WIB
"Pelaku bermaksud menagih utang pada istrinya dengan cara mengajak bicara di luar. Korban dan pelaku sudah lama pisah rumah," ujarnya. Baca: Polisi Tangkap Suami Penganiaya Istri di Cinere Depok



Yogen mengatakan, pelaku mengajak makan korban, tapi ditolak karena ingin ke inti pembahasan yaknimasalah utang yang harus segera dibayar. Hal ini kemudian memicu cekcok, dan pelaku membanting motor di jalan dan menurunkan korban dan anaknya.

"Korban dipukul pelaku hingga tiga kali hingga membuat luka robek di bibir,” katanya. Atas perbuatannya kini Madun mendekam di tahanan.

Dia dijerat dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23/2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!