Bawaslu Diusul Melebur dengan KPU Jadi Satu Lembaga

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:18 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengusulkan penyederhanaan tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesian. Sebab dalam praktiknya menurut dia, triumvirat ini sering bertabrakan satu sama lain.

Feri menyampaikan, beberapa kasus yang pernah terungkap ke publik, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbeda pandangan tentang calon legislatif bekas narapidana kasus korupsi dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi COVID-19 . Namun, dalam beberapa kasus kedua lembaga itu kembali akur.



Baca juga: Penyelenggaraan Pilkada 2020 Akan Jadi Pertaruhan Besar

Secara radikal, Feri mengusulkan agar KPU dan Bawaslu menjadi satu lembaga. Bawaslu diposisikan semacam inspektorat di KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!