Terungkap! Komplotan Remaja Pencuri Motor, Uang Penjualan buat Pesta Sabu

Minggu, 06 November 2022 - 16:17 WIB
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Langkat, Aktivitas Warga 4 Kecamatan Terganggu

SR salah seorang pelaku mengatakan uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan digunakan bersama rekannya. “Sepeda motor dijual dengan harga murah agar cepat laku,” tuturnya.

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman 9 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang diduga telah melarikan diri.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!