Kuatkan Ideologi Pancasila, Penyuluh Agama di Talaud Ikuti Uji Kopetensi Wawasan Kebangsaan
Sabtu, 05 November 2022 - 15:19 WIB
KEPULAUAN TALAUD - Upaya penguatan ideologi Pancasila, revolusi mental, dan moderasi beragama, terus dilakukan Kementrian Agama (Kemenag). Penguatan itu, salah satunya dilakukan dengan uji kopetensi wawasan kebangsaan bagi para penyuluh agama Islam di Kabupaten Talaud.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Sulut, Pendeta Lare Bonte mengatakan, uji kopetensi wawasan kebangsaan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kemenang.
"Kegiatan ini dilakukan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dengan tema Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
Sedangkan bentuknya, menurut Lare Bonte, yakni Uji Kompetensi Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, dengan peserta satu penyuluh agama Islam fungsional dan 15 penyuluh agama Islam non-PNS.
Lare Bonte menambahkan uji kompetensi itu meliputi empat aspek, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal dengan nilai total 100.
Pengambilan data secara daring menggunakan telepon pintar atau komputer jinjing secara serentak di 26 provinsi di Indonesia, bertempat di Kantor Kemenang kabupaten atau kota pada tanggal 1 November 2022, dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Sulut, Pendeta Lare Bonte mengatakan, uji kopetensi wawasan kebangsaan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kemenang.
"Kegiatan ini dilakukan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dengan tema Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
Sedangkan bentuknya, menurut Lare Bonte, yakni Uji Kompetensi Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, dengan peserta satu penyuluh agama Islam fungsional dan 15 penyuluh agama Islam non-PNS.
Lare Bonte menambahkan uji kompetensi itu meliputi empat aspek, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal dengan nilai total 100.
Pengambilan data secara daring menggunakan telepon pintar atau komputer jinjing secara serentak di 26 provinsi di Indonesia, bertempat di Kantor Kemenang kabupaten atau kota pada tanggal 1 November 2022, dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.
tulis komentar anda