7 Bajak Laut di Perairan Batu Ampar Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Sabtu, 05 November 2022 - 11:46 WIB
Dijelaskannya, ketujuh bajak laut ini mengambil tanpa hak muatan besi scrap TK Bina Marine 81 dengan cara memanjatnya pada malam hari. Para pelaku menggunakan 4 sarana angkut air, yakni kapal pompong dengan mesin dongpeng.

"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," jelasnya.

Baca: 3 Bajak Laut Bersenpi Dibekuk Ditpolair Polda Sumut, 2 Kabur

Adapun ketujuh pelaku ini merupakan warga Batam, yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).

"Semuanya warga Tanjung Uma, Batam dan para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 2 Butir 3,4,5 Jo 55 (1) Ke - 1 KUHP," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!