Tertibkan Aset Pemprov, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Kementerian ATR

Jum'at, 04 November 2022 - 14:07 WIB
"Kami berbincang-bincang bersama Wakil Menteri ATR/BPN Bapak Raja Juli Antoni. Kami juga membahas mengenai upaya Pemprov Sulsel dalam penertiban aset," ujar Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Baca juga: Tiga Menteri dan Panglima TNI Bertemu di Kemenko Polhukam Bersepakat soal Aset Nega ra

"Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi Undang-Undang Cipta Kerja dan RZWP3K, sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!