2 Karyawan Meninggal Diduga Covid-19, Operasional PT PEMI Tangerang Dihentikan

Senin, 27 April 2020 - 20:33 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan surat penghentian operasional PT PEMI terkait adanya karyawan meninggal dunia diduga Corona.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup sementara operasional dari PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), di Balaraja, selama 14 hari kedepan. Penutupan itu, terpaksa dilakukan karena ada dua karyawan perusahaan komponen kabel mobil tersebut yang meninggal dunia diduga karena Covid-19.

Tidak hanya itu, Zaki juga meminta para karyawan mengikuti rapid test."Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal, dan 90% sudah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," kata Zaki kepada wartawan di lokasi pada Senin (27/4/2020) sore.



Zaki pun sudah memutuskan akan menyerahkan surat penghentian operasional sementara kepada PT PEMI selama 14 hari, sejak surat diterima hari ini."Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan dimohon untuk segera ditindaklanjuti surat ini," ungkapnya.

Zaki pun meminta hasil rapid test karyawan tersebut dapat langsung diserahkan ke pemerintah daerah, sehingga dapat langsung ditelusuri ke rumah para karyawan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!