Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah

Kamis, 03 November 2022 - 15:37 WIB


Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa, Tim Penyidik Didampingi Ketua KPK dan Kapolda Papua

Sementara Camat Pegasing, Syukurdi mengatakan, bangunan di lokasi tersebut akan di bongkar. "Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan yang diduga sering menjadi tempat dugem itu tidak memiliki izin usaha," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!