Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah
Kamis, 03 November 2022 - 15:37 WIB
loading...
Dugem di warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, viral di media sosial. Foto/iNews TV/Yusradi
A
A
A
ACEH TENGAH - Dugem layaknya di diskotik, menggegerkan warga di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah pria asyik berjoget dengan iringan musik, dan ditemani wanita-wanita seksi.
Baca juga: Sekdes Cantik Joget Bergaya Tenggak Miras saat Dugem Akhirnya Dicopot
Diduga, selain berjoget bersama wanita-wanita seksi, peserta dugem di sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka tersebut, juga mengkonsumsi miras. Mereka terlihat dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras.
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Aceh Tengah, akhirnya mengultimatum pemilik bangunan tersebut, untuk segera membongkarnya.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalur Banda Aceh-Medan, 2 Mahasiswa Kedokteran dan 1 Pelajar Tewas
Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pegasing.
Dalam forum dialog tersebut, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.
![Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah]()
Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa, Tim Penyidik Didampingi Ketua KPK dan Kapolda Papua
Sementara Camat Pegasing, Syukurdi mengatakan, bangunan di lokasi tersebut akan di bongkar. "Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan yang diduga sering menjadi tempat dugem itu tidak memiliki izin usaha," ungkapnya.
Baca juga: Sekdes Cantik Joget Bergaya Tenggak Miras saat Dugem Akhirnya Dicopot
Diduga, selain berjoget bersama wanita-wanita seksi, peserta dugem di sebuah warung remang-remang di kawasan Belang Bebangka tersebut, juga mengkonsumsi miras. Mereka terlihat dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras.
Keberadaan warung remang-remang yang menjadi tempat dugem tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Aceh Tengah, akhirnya mengultimatum pemilik bangunan tersebut, untuk segera membongkarnya.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalur Banda Aceh-Medan, 2 Mahasiswa Kedokteran dan 1 Pelajar Tewas
Ultimatum untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi tempat dugem dan mesum tersebut, mencuat saat sejumlah warga dan mahasiswa berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pegasing.
Dalam forum dialog tersebut, warga mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kegiatan dugem di warung remang-remang tersebut. Pasalnya, sebelum muncul video dugem yang akhirnya viral, ternyata warga sudah melaporkan hal tersebut dan belum ditanggapi.

Warga menyebutkan, aktivitas melanggar syariat Islam sudah sering terjadi di kawasan tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Bahkan, di kawasan itu juga terjadi perdagangan miras dan prostitusi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, Salman Nuri mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sebelum melakukan penindakan," tegasnya.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa, Tim Penyidik Didampingi Ketua KPK dan Kapolda Papua
Sementara Camat Pegasing, Syukurdi mengatakan, bangunan di lokasi tersebut akan di bongkar. "Selain karena ada permintaan masyarakat, bangunan yang diduga sering menjadi tempat dugem itu tidak memiliki izin usaha," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :