3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:01 WIB
Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait dana BLT. (Foto/Inews TV/ Ahmad Husein ubis)
MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait bantuan langsung tunai (BLT).
Demo tersebut berujung pembakaran mobil dinas Wakapolres Mandailing Natal. Dari pengakuan tiga provokator yang diamankan polisi, terungkap fakta baru bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh sekelompok mahasiswa yang justru bukan warga Desa Mompang Julu. (BACA JUGA: Polres Madina Amankan 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Demo BLT)
Ketiga provokator itu yakni AA, MF, dan AI ditangkap polisi di lokasi persembunyiaan mereka di Desa Tor Banua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020) pagi .
Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk langsung menjalani pemeriksaan untuk di Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal.
Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka lain yakni MG dan AW yang telah diamankan polisi sebelumnya.
Dari ketarangan salah seorang tersangka AA terungkap fakta baru bahwa aksi demo menuntut kepala desa mundur karena menyelewengkan dana BLT telah didesain sedemikian rupa.Mereka yang ditetapkan sebagai provokator aksi bersama MG dan AW yang masih berstatus mahasiswa ini melakukan rapat kecil dan merancang aksi hingga mengumpulkan massa guna melakukan demonstarsi sambil membklokade Jalan Lintas Sumatera. (BACA JUGA: 2 Warga Diboyong Polisi, Warga Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera di Madina)
Demo tersebut berujung pembakaran mobil dinas Wakapolres Mandailing Natal. Dari pengakuan tiga provokator yang diamankan polisi, terungkap fakta baru bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh sekelompok mahasiswa yang justru bukan warga Desa Mompang Julu. (BACA JUGA: Polres Madina Amankan 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Demo BLT)
Ketiga provokator itu yakni AA, MF, dan AI ditangkap polisi di lokasi persembunyiaan mereka di Desa Tor Banua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020) pagi .
Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk langsung menjalani pemeriksaan untuk di Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal.
Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka lain yakni MG dan AW yang telah diamankan polisi sebelumnya.
Dari ketarangan salah seorang tersangka AA terungkap fakta baru bahwa aksi demo menuntut kepala desa mundur karena menyelewengkan dana BLT telah didesain sedemikian rupa.Mereka yang ditetapkan sebagai provokator aksi bersama MG dan AW yang masih berstatus mahasiswa ini melakukan rapat kecil dan merancang aksi hingga mengumpulkan massa guna melakukan demonstarsi sambil membklokade Jalan Lintas Sumatera. (BACA JUGA: 2 Warga Diboyong Polisi, Warga Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera di Madina)
Lihat Juga :