Polda Metro Jaya Belum Periksa Majikan yang Aniaya ART

Rabu, 02 November 2022 - 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi belum memeriksa majikan yang diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RN (18). Ini dikarenakan polisi baru melakukan visum terhadap korban yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

"Penyelidikan oleh Subdit Renakta sementara masih berjalan. Kemarin sudah visum terhadap korban kemudian nanti proses berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Cek Faktanya!

Pemeriksaan terhadap majikan yang diduga sebagai penganiaya RN baru akan diperiksa setelah penyidik mendapatkan hasil visum.

Hal itu untuk memastikan apakah RN benar-benar mengalami tindak kekerasan seperti yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Visumnya dulu keluar membuktikan adanya KDRT, setelah itu baru kami tingkatkan pemeriksaan majikannya," kata Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!