Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Banyak Dilakukan Dosen

Rabu, 02 November 2022 - 14:13 WIB
"Secara jumlah, ada 28 orang guru dan ustadz yang melakukan kekerasan seksual. Kemudian dosen 15 orang, peserta didik lain atau pelatih ada belasan, " katanya.

Menurut dia, mayoritas yang melakukan kekerasan seksual, harusnya mereka menjadi pelindung, tapi ini palah melakukan kekerasan seksual. Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Tertinggi Kedua Setelah Jakarta

"Komnas Perempuan telah memberikan beberapa rekomendasi sebagai penjabaran atas UU PPKS. Misalnya pemecatan terhadap dosen yang melakukan pelecehan atau membuat janji komitmen dengan mahasiswa diluar kampus," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!