Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Banyak Dilakukan Dosen
Rabu, 02 November 2022 - 14:13 WIB
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy menyampaikan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di institusi pendidikan paling banyak dilakukan tenaga kependidikan. Foto ilustrasi
BANDUNG - Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy menyampaikan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di institusi pendidikan paling banyak dilakukan tenaga kependidikan seperti dosen, guru, dan ustad. Kasus kekerasan seksual tertinggi terjadi di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi paling tinggi yaitu mencapai 35 kasus. Kemudian pesantren dan terjadi hampir di semua jenjang pendidikan. Bahkan dari TK sampai PT terjadi kekerasan seksual dan diskriminasi, baik pendidikan umum atau agama, sekolah luar biasa, " katanya Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy pada stadium general ITB, Rabu (2/11/2022).
Menurut Olivia, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di pendidikan 91 persen adalah kasus perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. Sedangkan kasus di perguruan tinggi paling banyak adalah perkosan. Baca juga: Modus Diajak Jalan-jalan Pacar, Remaja Putri Jadi Korban Kekerasan Seksual 9 Pria
"Kasus pemerkosaan di perguruan tinggi terjadi dengan memanfaatkan posisi dosen pembimbing dan skripsi. Dengan modus mengajak korban keluar kota. Kemudian lakukan pelecehan seksual baik di dalam atau luar kampus," jelas dia.
Sementara di pesantren, kasus kekerasan seksual terjadi dengan manipulasi perkawinan dilakukan oleh guru atau ustad. Mereka melakukan dengan berbagai alasan seperti belum bayar uang sekolah, dan lainnya.
"Perguruan tinggi paling tinggi yaitu mencapai 35 kasus. Kemudian pesantren dan terjadi hampir di semua jenjang pendidikan. Bahkan dari TK sampai PT terjadi kekerasan seksual dan diskriminasi, baik pendidikan umum atau agama, sekolah luar biasa, " katanya Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy pada stadium general ITB, Rabu (2/11/2022).
Menurut Olivia, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di pendidikan 91 persen adalah kasus perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. Sedangkan kasus di perguruan tinggi paling banyak adalah perkosan. Baca juga: Modus Diajak Jalan-jalan Pacar, Remaja Putri Jadi Korban Kekerasan Seksual 9 Pria
"Kasus pemerkosaan di perguruan tinggi terjadi dengan memanfaatkan posisi dosen pembimbing dan skripsi. Dengan modus mengajak korban keluar kota. Kemudian lakukan pelecehan seksual baik di dalam atau luar kampus," jelas dia.
Sementara di pesantren, kasus kekerasan seksual terjadi dengan manipulasi perkawinan dilakukan oleh guru atau ustad. Mereka melakukan dengan berbagai alasan seperti belum bayar uang sekolah, dan lainnya.