Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:35 WIB
Berkas permohonan, jelas Rusia, dapat dikirim menggunakan akun email pemohon usai melihat persyaratan. Jika berkasnya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, nantinya akan diteruskan kepada tim teknis, ke dinas-dinas terkait.

"Dan jika tim teknis sudah nyatakan sudah lengkap, selanjutnya berkas akan dikirim ke bagian verifikasi. Kemudian, izinnya akan dicetak," urai Rusia.

Baca Juga: Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian

Meski demikian, tambah Rusia, jika ada pemohon yang berkasnya belum lengkap maka akan mengalami kesulitan. Berkasnya akan tertolak sistem. "Agak lama prosesnya karena akan dikembalikan ke pemohon lewat emailnya. Pemohon yang tidak membuka emailnya maka dia tidak tahu kalau berkasnya ada yang kurang," ujarnya.

Melalui layanan tersebut, kata Rusia, pihaknya berharap masyarakat juga bisa terbebas dari praktek percaloan, selain menghindari jasa calo sebagai perantara untuk memudahkan urusannya. "Kami harap masayarakat tak perlu menggunakan calo. Kalau ada kesulitan bisa ke kantor, kami pasti bantu," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!