Nekat, Ketahuan Hendak Curi Ikan Pemuda ini Mengancam dengan Sajam
Selasa, 07 Juli 2020 - 13:41 WIB
Petugas menunjukkan tersangka pembaca sajam di Mapolsek Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (7/7/2020). Foto: IST
YOGYAKARTA - Polsek Ngampilan, Yogyakarta mengamankan FN,17 di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (3/7/2020) dini hari. FH sebelumnya mengancam warga dengan senjata tajam usai terpergok hendak mencuri ikan di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Warga Rotowijan, Kadipaten, Kraton, Yogyakarta itupun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngampilan. Petugas juga engamankan sajam jenis pedang yang dibawa FN, sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Ngampilan, Yogyakarta, Kompol Hendro Wahyono mengatakan kasus ini terungkap berawal saat FN bersama temannya FH, 20 membeli dan mengkonsums minuman keras (miras) di daerah Stasiun Tugu. Usai menenggak miras, FH mengajak FN mencuri ikan koi di daerah Jogjokaryan, Yogyakarta.
Berhasil mencuri ikan, mereka kemudian pulang ke rumah FH dan menaruh ikan koi hasil curiannnya. Setelah menaruh ikan, mereka kembali keluar rumah berboncengan dengan sepeda motor menuju Tamanan, Banguntapan, Bantul, untuk mencuri ikan lagi. Ketika keluar rumah ini FN, membawa sajam jenis pedang.
Warga Rotowijan, Kadipaten, Kraton, Yogyakarta itupun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngampilan. Petugas juga engamankan sajam jenis pedang yang dibawa FN, sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Ngampilan, Yogyakarta, Kompol Hendro Wahyono mengatakan kasus ini terungkap berawal saat FN bersama temannya FH, 20 membeli dan mengkonsums minuman keras (miras) di daerah Stasiun Tugu. Usai menenggak miras, FH mengajak FN mencuri ikan koi di daerah Jogjokaryan, Yogyakarta.
Berhasil mencuri ikan, mereka kemudian pulang ke rumah FH dan menaruh ikan koi hasil curiannnya. Setelah menaruh ikan, mereka kembali keluar rumah berboncengan dengan sepeda motor menuju Tamanan, Banguntapan, Bantul, untuk mencuri ikan lagi. Ketika keluar rumah ini FN, membawa sajam jenis pedang.
Lihat Juga :