Holywings Kembali Buka dengan Nama Baru, Begini Reaksi Kasatpol PP DKI

Selasa, 01 November 2022 - 13:53 WIB
Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," katanya.

Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya dapat menjadi pelajaran bagi pihak terkait. Termasuk, bagi siapa pun pengusaha yang ada di Jakarta.

"Yang pasti apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi harus dia lengkapi," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!