Validasi Layanan BPHTB di Bone Bolango Gunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Senin, 31 Oktober 2022 - 10:57 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak daerah.
SUWAWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak daerah.

Terbaru, Pemkab Bone Bolango melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan layanan Layanan Tanpa Tatap Muka (TTM) untuk pengurusan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).



"Saat ini kami meluncurkan layanan TTM untuk pelayanan validasi BPHTB. Dimulai dari pemasukan berkas, pembayaran melalui QRIS, ATM, mobile banking dan lainnya, sampai dengan validasi. Layanan ini telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga proses layanan BPHTB seluruhnya dilakukan tanpa tatap muka sama sekali dengan petugas, atau tidak harus datang secara langsung ke Mal Pelayanan Publik," tutur Iwan Mustapa, Kepala Badan Keuangan Pendapatan Daerah Pemkab Bone Bolango, Kamis (27/10/2022).

Dengan Tanpa Tatap Muka maka banyak sekali efisiensi dan penghematan yang dapat dilakukan. Pelayanan dapat diberikan tanpa sekalipun Wajib Pajak melalui PPAT atau Pejabat Lelang harus berkunjung ke kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!