Tiga WNA Pengeroyok Polisi di Apartemen Green Park Berpeluang Jadi Tersangka

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:10 WIB
Diketahui sebelumnya, anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park, Cengkareng Jakarta Barat.

Peristiwa bermula saat salah satu orang yang berteriak adanya razia WNA. Usai teriakan itu, sekelompok orang WNA Nigeria langsung melawan dan mengeroyok empat orang personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kejadian itu berubah menjadi keributan hingga terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok orang yang kurang lebih berjumlah 80 orang itu.

Dengan bantuan personil Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng dan warga dapat diamankan sembilan orang WNA dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Baca juga: Terungkap, Ini 3 Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Kelompok John Kei)

Keributan itu diduga karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga dari kelompok WNA melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!