Tiga WNA Pengeroyok Polisi di Apartemen Green Park Berpeluang Jadi Tersangka

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:10 WIB
loading...
Tiga WNA Pengeroyok...
Sekelompok warga negara Nigeria yang ditangkap karena menyerang anggota polisi di Apartemen Green Park. Foto/Polrestro Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Tiga dari 11 warga negara Nigeria berpeluang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi di Apartemen Green Park, Jakarta Barat, pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu. Ketiganya teridentifikasi dalam video pengeroyokan yang beredar.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan ada tiga diidentifikasi sebagai pelaku, hasil dari penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Kendati demikian, Yusri belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait identitas ketiha pelaku yang berpotensi sebagai tersangka. Yang pasti, belasan warga negara Nigeria tersebut sudah dititipkan kepada pihak Imigrasi. Sebab mereka juga masih diperiksa terkait izin tinggal di Indonesia. (Baca juga: 4 Anggota Polda Metro Dikeroyok Warga Nigeria di Apartemen Green Park)

"Untuk ke 11 yang lain masih kita titipkan di Imigrasi untuk kita lakukan pemeriksaan, karena memang untuk ke 11 itu over stay di sini. Izin tinggalnya juga tidak ada dan memang harus didalami dari pihak Imigrasi," bebernya.

Diketahui sebelumnya, anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park, Cengkareng Jakarta Barat.

Peristiwa bermula saat salah satu orang yang berteriak adanya razia WNA. Usai teriakan itu, sekelompok orang WNA Nigeria langsung melawan dan mengeroyok empat orang personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kejadian itu berubah menjadi keributan hingga terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok orang yang kurang lebih berjumlah 80 orang itu.

Dengan bantuan personil Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng dan warga dapat diamankan sembilan orang WNA dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Baca juga: Terungkap, Ini 3 Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Kelompok John Kei)

Keributan itu diduga karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga dari kelompok WNA melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Rekomendasi
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved