Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:34 WIB
Teguran simpatik yang dimaksud adalah dengan mengedukasi pelanggar lalu lintas mengenai keselamatan dalam berkendara. Selain itu, pelanggar juga diedukasi bahaya dan kerugian apabila melanggar aturan lalu lintas.

"Teguran jangan mengulangi lagi pelanggarannya, karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.

Baca juga: 98 Titik Kamera ETLE di Jakarta dan Kota Penyangga, Berikut Lokasi Lengkapnya

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual kepada pelanggar lalu lintas ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang di lapangan.

“Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang. Iya (penerapan tilang secara elektronik) sangat efektif, karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!