Tekan Laka Lantas, Polda Jateng Fokus Identifikasi Titik Rawan Baru
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:33 WIB
SEMARANG - Hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) periode Januari-Juni 2020 di Polda Jateng menyebutkan, ada 10.841 kejadian. Dari kejadian tersebut, sebanyak 1.726 meninggal dunia, 19 luka berat, 12.365 luka ringan serta kerugian material Rp7.026.925.000.
Meski begitu dibanding angka kecelakaan lalu lintas periode semester I 2019, kejadian maupun dari segi fatalitas korban meninggal dunia pada semester pertama tahun ini mengalami penurunan.
Jika Semester I 2019 angka kejadian laka lantas 12.487 perkara, semester I 2020 turun menjadi 10.841 perkara, atau kurang lebih menurun 13 persen.
"Ini merupakan ikhtiar kolektif khususnya Ditlantas Polda Jateng bersama stakeholder serta pengguna jalan,” jelas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Senin (6/7/2020) malam.
Dirlantas mengungkapkan, jumlah meninggal dunia karena kecelakaan dari semester I 2019 ke semester I 2020 mengalami penurunan 18 persen dari 2.093 jiwa menjadi 1.725 jiwa. Tapi, fakta tersebut tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusinya untuk terus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.
"Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih 60 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari 9 orang yang meninggal dunia. Tanpa bermaksud mengecilkan COVID- 19 sebagai virus mematikan, ada penyakit di jalan yang juga menular yaitu tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia," tegasnya.
Untuk menekan laka lantas lebih rendah lagi,Ditlantas Polda Jateng fokus mengindentifikasi titik-titik rawan baru mewujudkan kondisi lalu lintas di Jateng aman, tertib dan lancar.
Arman mengemukakan ada beberapa spesifikasi titik rawan. Yaitu bersifat sementara atau temporer, permanen dalam jangka panjang oleh sebab kondisi tertentu atau laten, serta kondisi situasional.
Berdasarkan evaluasi, Jateng termasuk salah satu wilayah rawan kecelakaan. Bahkan saat ini terdapat beberapa titik ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.
"Beberapa daerah rawan ini harus diantisipasi dan diperhatikan. Para pengguna jalan seyogianya mengetahui agar bisa mengantisipasi dan lebih berhati-hati," terangnya.(Baca juga : Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng yang Harus Diwaspadai )
Meski begitu dibanding angka kecelakaan lalu lintas periode semester I 2019, kejadian maupun dari segi fatalitas korban meninggal dunia pada semester pertama tahun ini mengalami penurunan.
Jika Semester I 2019 angka kejadian laka lantas 12.487 perkara, semester I 2020 turun menjadi 10.841 perkara, atau kurang lebih menurun 13 persen.
"Ini merupakan ikhtiar kolektif khususnya Ditlantas Polda Jateng bersama stakeholder serta pengguna jalan,” jelas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Senin (6/7/2020) malam.
Dirlantas mengungkapkan, jumlah meninggal dunia karena kecelakaan dari semester I 2019 ke semester I 2020 mengalami penurunan 18 persen dari 2.093 jiwa menjadi 1.725 jiwa. Tapi, fakta tersebut tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusinya untuk terus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.
"Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih 60 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari 9 orang yang meninggal dunia. Tanpa bermaksud mengecilkan COVID- 19 sebagai virus mematikan, ada penyakit di jalan yang juga menular yaitu tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia," tegasnya.
Untuk menekan laka lantas lebih rendah lagi,Ditlantas Polda Jateng fokus mengindentifikasi titik-titik rawan baru mewujudkan kondisi lalu lintas di Jateng aman, tertib dan lancar.
Arman mengemukakan ada beberapa spesifikasi titik rawan. Yaitu bersifat sementara atau temporer, permanen dalam jangka panjang oleh sebab kondisi tertentu atau laten, serta kondisi situasional.
Berdasarkan evaluasi, Jateng termasuk salah satu wilayah rawan kecelakaan. Bahkan saat ini terdapat beberapa titik ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.
"Beberapa daerah rawan ini harus diantisipasi dan diperhatikan. Para pengguna jalan seyogianya mengetahui agar bisa mengantisipasi dan lebih berhati-hati," terangnya.(Baca juga : Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng yang Harus Diwaspadai )
(nun)
tulis komentar anda