Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng yang Harus Diwaspadai
Selasa, 07 Juli 2020 - 06:53 WIB
Sementara titik rawan di wilayah Polres Sukoharjo terdapat di Jalan Raya Sukoharjo–Wonogiri Desa Kepuh Kecamatan Nguter dan Jalan Raya Sukoharjo–Wonogiri depan ayam goreng Mbak Mulyani.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, pada lintasan ini pihaknya telah memasang rambu peringatan. Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut.
Menurut Arman, titik rawan kecelakaan lalu lintas bisa sekaligus bersifat temporer, laten maupun situasional. Identifikasi titik-titik rawan baru mendorong dihasilkan solusi atau setidaknya rekomendasi yang tepat.
“Tidak semua kategori rawan kewenangan polisi. Wilayah yang tergenang rob misalnya, kewenangan polisi terbatas rekayasa lalu lintas dan pengamanan lokasi. Rekayasa teknologi dan penanganan robnya otoritas lembaga lain,” kata Kombes Arman.
“Begitu juga titik rawan karena kontur jalan. Satu-satunya cara mengatasinya secara permanen mensyaratkan penataan ulang kontur jalan dan ini tanggung jawab institusi lain,” ujar dia.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, pada lintasan ini pihaknya telah memasang rambu peringatan. Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut.
Menurut Arman, titik rawan kecelakaan lalu lintas bisa sekaligus bersifat temporer, laten maupun situasional. Identifikasi titik-titik rawan baru mendorong dihasilkan solusi atau setidaknya rekomendasi yang tepat.
“Tidak semua kategori rawan kewenangan polisi. Wilayah yang tergenang rob misalnya, kewenangan polisi terbatas rekayasa lalu lintas dan pengamanan lokasi. Rekayasa teknologi dan penanganan robnya otoritas lembaga lain,” kata Kombes Arman.
“Begitu juga titik rawan karena kontur jalan. Satu-satunya cara mengatasinya secara permanen mensyaratkan penataan ulang kontur jalan dan ini tanggung jawab institusi lain,” ujar dia.
Lihat Juga :