Ini Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng yang Harus Diwaspadai

Selasa, 07 Juli 2020 - 06:53 WIB
Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang salah satu titik rawan laka lantas yang harus diwaspadai pengendara. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
SEMARANG - Titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah terdapat di beberapa Polres. Bedasarkan data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, titik rawan itu tersebar di Banyumas, Pati, Karanganyar, Sukoharjo, dan Kota Semarang.

Di Polres Pati terdapat empat jalan yang dianggap rawan laka lantas, yaitu Jalan Pati-Kudus KM 8, Jalan Pati–Juwana KM 3, Jalan Pati–Rembang KM 17, dan Jalan Pati–Rembang, Desa Batursari. (BACA JUGA: Rem Blong, Vario Tabrak Tembok di Cimenyan, Nyawa Bapak dan Anak Melayang )



Kemudian, untuk titik rawan di Kota Semarang di Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman-Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe, dan Jalan Gombel Lama. Sedangkan wilayah Polresta Banyumas di Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede.

Kemudian, memasuki jalur selatan dua Polres Karanganyar dan Sukoharjo sebagai titik rawan laka lantas. Di Karanganyar berada di Jalan Solo – Karanganyar Desa Palur Kecamatan Jaten, Jalan Lawu Desa Dagen Kecamatan Jaten, Jalan Solo–Tawangmangu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu dan Jalan Lawu 172 Desa Bejen Tegal Gede.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!