Heboh, Oknum Jaksa Terima Paket 200 Pil Psikotropika untuk Pengobatan Gangguan Kecemasan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:49 WIB
Dijelaskan dia, pengobatannya CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4, sesuai dengan jadwal kontrol dokter psikiater yang akan dilaksanakan, pada 18 November 2022.

"Terkait pengawasan itu melekat, pimpinan kepada seluruh pengawai Kejari Lampung Utara," sambungnya.

Baca: Cari Pemasukan Tambahan, Tukang Bubur Nyambi Jual Psikotropika

Dilanjutkan dia, pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negative.

Kadek juga membantah dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR, karena yang bersangkutan kooperatif.

Bahkan, secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik dan juga yang bersangkutan sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang diderita CR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!