Gara-gara Ingin Bersepeda, Pemuda Ini Curi Milik Tetangganya

Selasa, 07 Juli 2020 - 06:09 WIB
Keesokan harinya, Ahmad Rofi’i, mendapati sepeda angin milik anaknya berada di sebuah warung kopi PPS Desa Suci. Sepeda itu dibawa oleh pemuda tak dikenal.

Lelaki 37 tahun itu langsung pulang dan melapor ke Polsek Manyar. “Pelaku kami tangkap di warung bersama sepeda angin milik korban,” kata Ekwan, Senin (6/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Khakim mengaku ingin punya sepeda seperta orang lain untuk kepentingan sehari-hari. Sebab, dia jarang pulang ke rumahnya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!