Gara-gara Ingin Bersepeda, Pemuda Ini Curi Milik Tetangganya
Selasa, 07 Juli 2020 - 06:09 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
GRESIK - Gara-gara ingin bisa bersepeda seperti teman-temannya, Muhammad Anil Khakim (23) nekat mencuri milik tetangganya. Lelaki asal Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik itu akhirnya ditangkap polisi.
Sepeda yang dicuri oleh Khakim adalah milik Eka Yulia Ningsih (35), warga Desa Suci. Khakim ditangkap di pintu masuk Perum PPS Desa Suci bersama dengan barang bukti sepeda curian. Dia dibawa ke Mapolsek Manyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin mengatakan, pelaku mencuri sepeda angin itu pada Jumat (3/7) dini hari. Saat itu kondisi rumah korban sepi. Semuanya sedang tertidur.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Ningsih meminta anaknya bernama Eril untuk membeli daun pisang. Ternyata sepeda angin yang berada di teras rumah tidak ada. Dia langsung lapor ke ibunya.
Sepeda yang dicuri oleh Khakim adalah milik Eka Yulia Ningsih (35), warga Desa Suci. Khakim ditangkap di pintu masuk Perum PPS Desa Suci bersama dengan barang bukti sepeda curian. Dia dibawa ke Mapolsek Manyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin mengatakan, pelaku mencuri sepeda angin itu pada Jumat (3/7) dini hari. Saat itu kondisi rumah korban sepi. Semuanya sedang tertidur.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Ningsih meminta anaknya bernama Eril untuk membeli daun pisang. Ternyata sepeda angin yang berada di teras rumah tidak ada. Dia langsung lapor ke ibunya.
Lihat Juga :