Mahasiswa Serang Rumah Kontrakan 2 Luka, 10 Orang Ditangkap

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 03:44 WIB


Setelah pelaku menyerang korban Afdal, kini giliran Muh Yaqin yang menjadi korban selanjutnya. Korban mendapatkan tebasan di bahu setelah korban keluar dari persembunyiannya.

"Ini korban satunya lagi awalnya bersembunyi, setelah melihat situasi sudah aman, korban Muh Yaqin keluar dari dalam kontrakan namun ternyata para pelaku masih menunggu di balik pagar dan langsung menebas Yaqin yang mengenai bahu sebelah kanan," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sementara masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan para pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang serta satu batang besi panjang sekitar 80 CM. Sedangkan pasal yang di sangkakan adalah Pasal 170 / 358 KUHPidana.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content