Usai Diperiksa 5,5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Direktur Operasional PT LIB Bungkam

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:45 WIB
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno usai diperiksa sebagai saksi kasus Tragedi Kerusuhan di Polda Jatim, Kamis (27/10/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno bungkam usai diperiksa selama 5,5 jam sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Sudjarno datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.35 WIB. Kemudian keluar pukul 17.23 WIB. Saat hendak menuju mobilnya, Sudjarno ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Sayangnya, Soedjarno enggan buka suara dan memilih langsung memasuki mobil.



Baca juga: Ketum PSSI Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga ini.

Materi yang ditanyakan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia. "Kami tegaskan LIB sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," katanya.

Menurut Rochmad, sejak persiapan liga, LIB sudah menyusun jadwal, workshop, manajemen meeting dan mengkoordinir panitia penyelenggara (panpel) untuk menggelar pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!