Usai Diperiksa 5,5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Direktur Operasional PT LIB Bungkam
Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:45 WIB
SURABAYA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno bungkam usai diperiksa selama 5,5 jam sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Sudjarno datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.35 WIB. Kemudian keluar pukul 17.23 WIB. Saat hendak menuju mobilnya, Sudjarno ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Sayangnya, Soedjarno enggan buka suara dan memilih langsung memasuki mobil.
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga ini.
Materi yang ditanyakan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia. "Kami tegaskan LIB sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," katanya.
Menurut Rochmad, sejak persiapan liga, LIB sudah menyusun jadwal, workshop, manajemen meeting dan mengkoordinir panitia penyelenggara (panpel) untuk menggelar pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.
"Ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan," terangnya.
Rochmad juga menjelaskan bahwa, selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.
"Soal jam pertandingan, LIB tidak memutuskan secara mutlak. LIB berkomunikasi dulu dengan broadcast, memungkinkan tidak kalau tanding jam 15.30 WIB. Kemudian tetap minta jam 20.00 WIB. Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan pihak kepolisian setempat," tandasnya.
Sudjarno datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 12.35 WIB. Kemudian keluar pukul 17.23 WIB. Saat hendak menuju mobilnya, Sudjarno ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Sayangnya, Soedjarno enggan buka suara dan memilih langsung memasuki mobil.
Baca Juga
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga ini.
Materi yang ditanyakan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia. "Kami tegaskan LIB sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," katanya.
Menurut Rochmad, sejak persiapan liga, LIB sudah menyusun jadwal, workshop, manajemen meeting dan mengkoordinir panitia penyelenggara (panpel) untuk menggelar pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.
"Ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan," terangnya.
Rochmad juga menjelaskan bahwa, selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.
"Soal jam pertandingan, LIB tidak memutuskan secara mutlak. LIB berkomunikasi dulu dengan broadcast, memungkinkan tidak kalau tanding jam 15.30 WIB. Kemudian tetap minta jam 20.00 WIB. Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel tolong untuk dikomunikasikan dengan pihak kepolisian setempat," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda