Dendam dan Sakit Hati, Pria di Tasikmalaya Bakar 3 Mobil Tetangga

Senin, 06 Juli 2020 - 23:51 WIB
Yugi Heryono (kaus merah) digelandang petugas. Yugi ditangkap karena diduga membakar tiga mobil milik tetangganya. Foto/INEWSTV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Yugi Heryono (29), pria yang tinggal di Kampung Gunung Balaba, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena membakar tiga unit mobil milik tetangganya.

Perbuatan nekat itu dilakukan Yugi lantaran dendam dan sakit hati. Antara korban dan pelaku diduga pernah bermasalah. (BACA JUGA: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )



Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, peristiwa pembakaran tiga mobil tersebut terjadi sekitar satu pekan lalu. (BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban )

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Didik, petugas curiga bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!