Diduga Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Polres Nias Ditangkap

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:20 WIB
Saat RH dan AT berhasil ditangkap kemudian didapatkan satu buah paket plastik kleps transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah uang tunai sebesar Rp4.184.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Usai dilakukan pengkapan terhadap empat orang yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu, terduga langsung diboyong ke Mapolres Nias untuk dilakukan pemeriksaan di Satresnarkoba. Baca juga: Polres Jakarta Barat Musnahkan 60 kg Sabu dan 101.000 Pil Ekstasi

Kasat Resnarkoba Polres Nias, AKP J Sidabutar yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya empat orang yang diamankan diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu. "Ia benar, ada kita amankan, dan saat ini sedang diperiksa," kata Kasat Narkoba.

AKP J Sidabutar menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang telah diamankan pada hari Selasa (25/10) kemarin. "Kita tunggu hasilnya, karena masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!