Miliki Utang Kabur ke Indonesia, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Bima

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:15 WIB
Hal senada juga disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, bahwa Goh WN Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari kantor Imigrasi Bima.

Baca: Bebas dari Penjara, Warga Malaysia Ini Segera Diusir Imigrasi Bali

Dia ditangkap setelah Imigrasi Bima berkoordinasi dengan seluruh tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI, Polri, serta unsur pemerintahan daerah.

"Berkat informasi dari Timpora, akhirnya WN Malaysia tersebut kami amankan. Tindak lanjut dari penangkapan tersebut, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!