Bebas dari Penjara, Warga Malaysia Ini Segera Diusir Imigrasi Bali

Minggu, 21 November 2021 - 08:33 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
Imigrasi Bali segera mendeportasi warga negara Malaysia, Gobinathan V Loganathan (37). SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Imigrasi Bali segera mendeportasi warga negara Malaysia, Gobinathan V Loganathan (37). Dia adalah mantan napi kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Narkotika Bangli.

"Sementara dia ditahan di Rudenim Denpasar ," Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (21/11/2021).

Dia menjelaskan, proses deportasi belum dapat dilakukan karena Gobinathan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya.

Pria asal Johor itu bebas dari Lapas Narkotika Bangli, 19 November 2022. Dia lalu dijemput petugas imigrasi dan dibawa ke Rudenim Denpasar.

Gobinathan dipenjara selama 13 tahun 6 bulan ditambah hukuman subsider 6 bulan penjara karena tidak mampu membayar denda Rp2 miliar. Baca: 2 Pengendara Motor Jatuh ke Selokan, 1 Tewas dan 1 Hilang Terbawa Arus.

Jamaruli mengingatkan WNA yang ada atau ingin memasuki Bali agar selalu mentaati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Jangan pernah mencoba untuk membawa narkoba ke wilayah Indonesia karena akan ditindak tegas," ujarnya. Baca Juga: Imbas PPKM Level 3, Marak Pembatalan Pesanan Kamar Hotel di Jabar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Rekomendasi
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved