Edarkan Sabu, Sopir di Surabaya Diringkus Polisi
Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:16 WIB
Berdasarkan informasi itu, kata dia, petugas langsung berupaya melakukan penangkapan demi menyelamatkan masyarakat dari serangan narkoba. Pada awalnya, pelaku membeli barang tersebut kepada temannya berinisial RH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanayak 1 gram sabu-sabu. “Kemudian pelaku ini menjual kepada pelanggannya sebanyak 11 poket dengan dalih untuk mencari keuntungan lebih,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa 11 poket sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 2,56 gram, satu boneka warna pink yang sudah dikombinasi dan sebuah handphone gennggam merk VIVO. “Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari yang sudah dijual oleh pelaku,” tandas Daniel.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia juga dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa 11 poket sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 2,56 gram, satu boneka warna pink yang sudah dikombinasi dan sebuah handphone gennggam merk VIVO. “Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari yang sudah dijual oleh pelaku,” tandas Daniel.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia juga dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
(msd)
Lihat Juga :