Rekonstruksi Penembakan Anggota DPRD, Pelaku 4 Kali Gagal Menembak
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:17 WIB
PALEMBANG - Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus percobaan penembakan terhadap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Firsyah H Lakoni.
Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa penembakan terhadap dirinya sempat gagal empat kali saat pelaku mencoba menembaknya.
"Mereka melakukan penembakan terhadap diri saya, Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak,” ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.
"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, total ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut, termasuk menghadirkan korban dan lima orang saksi.
"Satu hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mencari korban namun tidak ketemu. Lalu, keesokan harinya pelaku melihat rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi sedang mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO," katanya.
Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa penembakan terhadap dirinya sempat gagal empat kali saat pelaku mencoba menembaknya.
"Mereka melakukan penembakan terhadap diri saya, Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak,” ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.
"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, total ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut, termasuk menghadirkan korban dan lima orang saksi.
"Satu hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mencari korban namun tidak ketemu. Lalu, keesokan harinya pelaku melihat rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi sedang mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO," katanya.
tulis komentar anda