Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Penadah Motor Curian di Jaksel

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:22 WIB
Polisi membekuk tiga penadah motor hasil curian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) kedapatan menjual motor hasil pencurian pada masyarakat.

”Kami amankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, Senin (24/10/2022). Baca juga: Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Menyamar





Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku penadahan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya penjualan unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!