Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
Senin, 24 Oktober 2022 - 02:02 WIB
"Sementara kami masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kami belum tetapkan siapa tersangkanya," ujarnya. Baca: Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Sudah 2 Kali Terbakar
Nantinya, hasil labfor akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti lain yang diambil dari TKP. Apalagi dari keterangan saksi yang didapatkan pihak kepolisian, para saksi menyebut kebakaran itu terjadi murni karena ada percikan api las yang terkena eternis plafon.
"Hasil lab nantinya untuk memperkuat apakah unsur kelalaian itu masuk atau tidak. Nanti kita kombinasikan semua," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto mengungkapkan, kebakaran kubah Masjid JIC terjadi pada 19 Oktober 2022 Pukul 15.00 WIB.
Nantinya, hasil labfor akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti lain yang diambil dari TKP. Apalagi dari keterangan saksi yang didapatkan pihak kepolisian, para saksi menyebut kebakaran itu terjadi murni karena ada percikan api las yang terkena eternis plafon.
"Hasil lab nantinya untuk memperkuat apakah unsur kelalaian itu masuk atau tidak. Nanti kita kombinasikan semua," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto mengungkapkan, kebakaran kubah Masjid JIC terjadi pada 19 Oktober 2022 Pukul 15.00 WIB.
Lihat Juga :