Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center
Senin, 24 Oktober 2022 - 02:02 WIB
Polres Jakarta Utara hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC).Foto/Antara/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Utara hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC). Hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi pada 19 Oktober 2022 lalu.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, hingga Minggu (23/10/2022) pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka."Belum ada tersangka," kata Wibowo kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Wibowo menuturkan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait kebakaran tersebut."Sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
Menurut Wibowo, para saksi yakni pekerja renovasi kubah dan pengawas proyek atau mandor. Penyidik juga masih memeriksa bukti lain sembari menunggu hasil penelitian laboratorium forensik dari Puslabfor Polri.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, hingga Minggu (23/10/2022) pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka."Belum ada tersangka," kata Wibowo kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Wibowo menuturkan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait kebakaran tersebut."Sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
Menurut Wibowo, para saksi yakni pekerja renovasi kubah dan pengawas proyek atau mandor. Penyidik juga masih memeriksa bukti lain sembari menunggu hasil penelitian laboratorium forensik dari Puslabfor Polri.
Lihat Juga :