Polisi Tembak 2 Pelaku Jambret Mahasiswi di Denpasar

Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:22 WIB
Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus kedua pelaku di Kuta dan Jimbaran. Saat digelandang ke Mapolresta Denpasar, kedua pelaku berusaha kabur sehingga polisi menembak kaki keduanya.

Baca Juga: Geger, Pencari Rumput di Bantul Ditemukan Tewas di Sawah.

Dari catatan polisi, kedua pelaku sama-sama merupakan residivis. Septian sudah empat kali menjadi pelaku kasus pencurian disertai kekerasan di Malang.

Sedangkan Jefri merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalimantan. "Keduanya disangka pasal 365 KUHP," kata Mikael.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!