Modus Janjikan Kerja di Luar Negeri, Ibu 2 Anak Tipu Warga Rp75 Juta

Minggu, 23 Oktober 2022 - 12:17 WIB
Baca: Tebing 7 Meter Longsor Timpa Rumah di Sukabumi, 1 Tewas Tertimbun Tanah.

Sedangkan suami YE berinisial WD yang ikut terlibat penipuan kini masih buron. YE diduga bukan hanya menipu satu orang.

"Kami pihak Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat melapor jika menjadi korban penipuan rekrutmen TKI dengan pelaku suami-istri tersebut. Pencari kerja sebaiknya tidak terjebak penipuan dengan modus janji bekerja di luar negeri dengan syarat setor uang dalam jumlah besar," sebut Eko.

Baca Juga: Gempar, Atlet MMA Asal Australia Mengamuk di Jalanan Kuta Bali.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!