Rampas Tas Darmiana, Kakak Beradik Spesialis Curas di Lampung Utara Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 21:22 WIB
Profiling dari kedua pelaku, lanjut Kurniawan, merupakan residivis curas. "Keduanya merupakan kakak beradik, pernah juga melakukan aksinya di tahun 2010, 2011, 2013. Kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba," ujarnya. Baca juga: Cara Melindungi Password Agar Tak Mudah Dibobol Hacker

Modus operandi (MO) yang dilakukan pelaku adalah mengincar korban-korban yang memang dalam kondisi lemah. "Dimungkinkan mereka lebih aman untuk melakukan aksinya. Kemudian mereka merampas tas, HP atau barang-barang berharga milik korbannya kemudian kabur," tutur Kapolres.

Dari pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, sebuah tas yang berisikan buku tabungan BRI dan ATM, sebuah buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, tiga unit HP merek Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp1, 7 juta, 1 jaket, 1 kemeja, kaos, dan celana jeans.

"Upaya yang kita lakukan melalui respon cepat yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara sebagai wujud jaminan kita kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas khususnya penanganan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) di Kabupaten Lampung Utara," ujar Kurniawan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!