Pemkot Bogor Imbau Obat Sirup Tak Diresepken Sementara untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Di samping itu, tambah Bima, belum ditemukan adanya kasus gagal ginjal di Kota Bogor. Tetapi, pengawasan akan tetap dilakukan oleh seluruh pihak.

"Di Bogor belum ditemukan, tapi kita antisipasi. Makanya kita melakukan pengawasan ketat jangan sampai lolos ada yang meresepkan itu dan menjual itu. Nanti kita lakukan pengecekan," tutupnya. Baca juga: Gagal Ginjal Akut, 8 Anak-anak Dilarikan ke RSCM Jakarta

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirup untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!