Tekan Kriminalitas, Operasi Miras Diintensifkan di Bacukiki Parepare
Senin, 06 Juli 2020 - 15:39 WIB
PAREPARE - Operasi miras berupa patroli pemantauan wilayah diintensifkan pemerintah dan jajaran TNI-Polri guna menekan angka kriminalitas di Kota Parepare, khususnya di wilayah Bacukiki. Patroli itu dipimpin langsung oleh Camat Bacukiki Barat, Saharuddin, bersama Komandan Koramil 1405-03/Bacukiki, Kapten Inf Basri.
Camat Bacukiki Barat, Saharuddin, menyampaikan kegiatan operasi ini dilakukan bersama Danramil dan Kapolsek Bacukiki sebagai upaya untuk mencegah perbuatan anarkis yang disebabkan pengaruh miras atau miras tradisional (ballo).
"Operasi kita harapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat, utamanya terhadap dampak yang bisa ditimbulkan dari kegiatan jual beli minuman keras. Ini upaya bersama dengan penegak hukum mengantisipasi terjadinya tindak kriminal," kata Saharuddin, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Patroli PMK di Parepare, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Operasi, kata Saharudin lagi, sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Kegiatannya, digelar setiap dua hingga tiga kali sebulan.
Dari hasil operasi, tambah Saharuddin, ditemukan beberapa tempat penjual minuman keras yang tidak berizin dan telah diberikan peringatan. “Dari hasil patroli tersebut disita berupa 10 botol bir, dan ballo (tuak) sampai ada kurang lebih 50 liter dan beberapa peralatan minuman lainnya juga diamankan,” tandasnya.
Camat Bacukiki Barat, Saharuddin, menyampaikan kegiatan operasi ini dilakukan bersama Danramil dan Kapolsek Bacukiki sebagai upaya untuk mencegah perbuatan anarkis yang disebabkan pengaruh miras atau miras tradisional (ballo).
"Operasi kita harapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat, utamanya terhadap dampak yang bisa ditimbulkan dari kegiatan jual beli minuman keras. Ini upaya bersama dengan penegak hukum mengantisipasi terjadinya tindak kriminal," kata Saharuddin, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Patroli PMK di Parepare, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Operasi, kata Saharudin lagi, sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Kegiatannya, digelar setiap dua hingga tiga kali sebulan.
Dari hasil operasi, tambah Saharuddin, ditemukan beberapa tempat penjual minuman keras yang tidak berizin dan telah diberikan peringatan. “Dari hasil patroli tersebut disita berupa 10 botol bir, dan ballo (tuak) sampai ada kurang lebih 50 liter dan beberapa peralatan minuman lainnya juga diamankan,” tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda