Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Bawa Mobil, Kapolres Naik Motor ke Kantor
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:27 WIB
Dengan kebijakan tersebut, Ngajib berharap bisa mengubah gaya hidup mewah atau hedon anggota polisi. Aturan ini berlaku bagi anggota polisi, tak terkecuali Kapolrestabes, Kasat, hingga polisi dengan pangkat paling bawah.
"Propam akan memeriksa kendaraan bagi anggota yang datang," jelasnya.
Selain menegakan sikap anti hedon, Ngajib menilai penggunaan sepeda motor turut mempermudah pelayanan kepolisian.
Baca juga: KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kasus Apa?
"Propam akan memeriksa kendaraan bagi anggota yang datang," jelasnya.
Selain menegakan sikap anti hedon, Ngajib menilai penggunaan sepeda motor turut mempermudah pelayanan kepolisian.
Baca juga: KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kasus Apa?
Lihat Juga :