Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Bawa Mobil, Kapolres Naik Motor ke Kantor

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:27 WIB
Dengan kebijakan tersebut, Ngajib berharap bisa mengubah gaya hidup mewah atau hedon anggota polisi. Aturan ini berlaku bagi anggota polisi, tak terkecuali Kapolrestabes, Kasat, hingga polisi dengan pangkat paling bawah.

"Propam akan memeriksa kendaraan bagi anggota yang datang," jelasnya.

Selain menegakan sikap anti hedon, Ngajib menilai penggunaan sepeda motor turut mempermudah pelayanan kepolisian.

Baca juga: KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kasus Apa?

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!