Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Bawa Mobil, Kapolres Naik Motor ke Kantor

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:27 WIB
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib melarang anggotanya membawa mobil saat ke kantor. Larangan ini berlaku bagi seluruh jajaran termasuk Polsek. SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Polrestabes Palembang melarang anggotanya membawa mobil saat ke kantor. Larangan ini berlaku bagi seluruh jajaran Polrestabes, termasuk seluruh Polsek di Palembang, Sumatera Selatan.

Kebijakan baru ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota polisi tidak menampilkan gaya hidup mewah.



Baca juga: Fantastis, Harta Kapolsek Siantar Martoba Rp11,4 Miliar

"Sejak kemarin saya sudah menggunakan motor untuk datang ke kantor. Kebijakan ini berlaku bagi jajaran Kapolsek hingga personel lainnya untuk menggunakan motor ke kantor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Moh Ngajib, Jumat (21/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!