Provokasi di Media Sosial Berujung Saling Serang Dua Kelompok di Jakbar

Senin, 06 Juli 2020 - 15:07 WIB
Dalam kejadian itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam seperti celurit, parang, dan gergaji sepanjang semeter bersama enam pelaku kelompok Romusha yakni RR (23), AHA (30), BO (17), MAS (15), dan UF (17) yang dibekuk di lokasi terpisah.

Pertikaian bermula saat geng Romusha yang dipimpin RR melakukan live Instagram saat tawuran di Pedongkelan-Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Usai membuat kekacauan, komentar di media sosial bermunculan. Salah satunya kelompok Re dari Pesing Koneng yang memprovokasi. Kesal ucapan miring kelompok mereka, geng Romusha menantang tawuran kelompok Pesing Koneng. Mereka ketemu di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 04.30 WIB. (Baca juga: Di Kelapa Gading, John Kei Rencanakan Penyerangan ke Rumah Nus Kei)

Keributan itu membuat seorang kelompok Romusha, MAS terkena bacokan. Sebagai ketua kelompok, RR menantang Re berduel. “RR pakai senjata (golok gergaji besar), Re kemudian kalah dengan luka di wajah dan lengan,” kata Audie.

Akibat perbuatan ini, pelaku terancam hukuman di atas 15 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat tahun 1951.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!