PKM Berlaku, Wali Kota Semarang Cegat Kendaraan Nopol Luar Kota
Senin, 27 April 2020 - 18:39 WIB
"Tadi ada pelat nomor D, kemudian mengaku warga Kendal yang kita cocokkan dengan KTP nya, kita minta agar bisa langsung pulang setelah urusannya selesai di Kota Semarang," katanya.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan, ada dua hal yang menjadi fokus pengecekannya. Selain pos pemantauan, juga ada tempat usaha seperti pabrik. Adapun Pos Pemantauan Mangkang dipilih untuk menjadi sasaran pantauan karena pihaknya ingin memastikan petugas tegas dalam menegakkan PKM.
"Terutama penekanan pada SOP pemeriksaan pelintas dan siapa yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Semarang. Pos pemantauan bertugas membatasi masyarakat yang akan memasuki Kota Semarang. Namun bagi warga yang memiliki keperluan bekerja, masih diberikan keleluasaan," katanya.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan, ada dua hal yang menjadi fokus pengecekannya. Selain pos pemantauan, juga ada tempat usaha seperti pabrik. Adapun Pos Pemantauan Mangkang dipilih untuk menjadi sasaran pantauan karena pihaknya ingin memastikan petugas tegas dalam menegakkan PKM.
"Terutama penekanan pada SOP pemeriksaan pelintas dan siapa yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Semarang. Pos pemantauan bertugas membatasi masyarakat yang akan memasuki Kota Semarang. Namun bagi warga yang memiliki keperluan bekerja, masih diberikan keleluasaan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :